Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyoroti soal kritik menyangkut investor asing yang disebut menguasai industri pertambangan di Indoensia.
Bahlil menjelaskan alasan pabrik smelter dikuasai asing lantaran bank-bank milik Indonesia belum tertarik untuk membiayai bisnis yang bergerak di industri pertambangan tersebut.
“Kenapa asing? Karena perbankan nasional kita belum melirik bahwa ini adalah salah satu opportunity yang bagus untuk memberikan pinjaman kepada pengusaha kita. Maka asing inilah yang membiayai untuk membangun smelter. Terus pemerintah disalahin. Salah kami apa? Wong Undang-Undang memperbolehkan,” terang Bahlil saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (9/6).
Menurutnya, syarat yang diberikan perbankan nasional untuk membiayai pembangunan smelter terlalu tinggi, yakni dengan equity 30%. Dengan persyaratan tersebut, lanjut Bahlil sangat sulit untuk menciptakan pengusaha baru. Sementara itu equity yang diberikan bank asing hanya sebesar 10%.
Baca Juga: Langkah Moratorium Smelter Nikel Dinilai Tepat
“Sampai ayam tumbuh gigi, kita nggak akan bisa menciptakan pengusaha baru dengan syarat tersebut. Sementara satu smelter atau satu tungku itu sekitar US$ 200 juta-US$ 250 juta. Kalau (pengusaha) membangun 4 tungku, artinya dia harus punya modal US$ 300 juta alias Rp 4,5 triliun. Pengusaha siapa yang mau, dengan equity seperti itu,” tambahnya.
Dia mengklaim, alasan perbankan nasional enggan memberikan pinjaman untuk pembangunan smelter karena dikhawatirkan pembayaran kreditnya akan macet.
Untuk itu, Bahlil mengatakan penting untuk meyakinkan dan memberikan pencerahan bagi perbankan nasional agar mau memberikan kreditnya kepada pengusaha untuk membangun smelter tersebut. Menurutnya upaya ini sangat penting untuk melibatkan dukungan dari perbankan nasional.
Meski begitu, Bahlil mengatakan, izin usaha pertambangan (IUP) 80% malah dikuasai oleh pengusaha dalam negeri. Adapun yang banyak dikelola asing ialah industrinya, yakni pinjaman yang diberikan asing kepada pengusaha nasional untuk membangun smelter.
Baca Juga: Kemenperin Dukung Moratorium Smelter NPI untuk Dorong Hilirisasi Nikel Lebih Lanjut
Dia berharap perbankan nasional juga bisa berkontribusi untuk pembangunan ini dan memberikan maksimal equity sebesar 20%, agar smelter dikuasai pengusaha dalam negeri.
“Kalau 30%, pengusaha yang kaya itu-itu saja nggak akan nambah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News