kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.260   0,00   0,00%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Bahas masalah di Asabri, Komisi VI DPR akan gelar rapat gabungan


Senin, 13 Januari 2020 / 13:58 WIB
Bahas masalah di Asabri, Komisi VI DPR akan gelar rapat gabungan
ILUSTRASI. Andre Rosiade


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi XI untuk membahas masalah yang mulai membelit PT Asabri (Persero).

Rapat tersebut dilakukan bersama dengan pembahasan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rapat akan melihat sejumlah masalah keuangan yang terjadi pada kedua perusahaan itu.

Baca Juga: BUMN belum berniat beri suntikan modal untuk Asabri

"Komisi VI dan XI akan mengadakan rapat gabungan untuk perkembangan kasus Asabri, ada apa dengan Asabri?" ujar anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade usai menghadiri rapat paripurna DPR, Senin (13/1).

Andre bilang rapat tersebut akan mendengarkan pemaparan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Selain masalah Asabri, rapat juga membahas mengenai keuangan Jiwasraya.

Rapat tersebut akan mempertanyakan keuangan Jiwasraya yang kabarnya telah menyiapkan uang Rp 5 triliun untuk membayar cicilan pertama bagi nasabah SavingPlan. 

Selain itu, dalam rapat ini DPR juga akan mendengarkan pemaparan Kementerian BUMN terkait rencana masuknya investor ke Jiwasraya lewat anak usahanya yakni Jiwasraya Putra.

"Rapat bersama menunggu Menteri BUMN pulang dari mendampingi presiden di Abu Dhabi," terang Ade.

Baca Juga: Kinerja bermasalah, Kementerian BUMN akan merombak susunan direksi Asabri tahun ini

Asal tahu saja, selain Jiwasraya, Asabri dinilai juga memiliki masalah keuangan. Asabri dinilai tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×