Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang- Undang Cipta Kerja atawa omnibus law di Indonesia turut mendapat perhatian dari perusahaan-perusahaan global. Di tengah isu relokasi pabrik perusahaan global dari China ke negara yang dianggap ongkosnya lebih kompetitif, tentu Indonesia menjadi salah satu opsi yang tak bisa dilepaskan.
Hal tersebut pun diakui Managing Director PT Bridgestone Tire Indonesia (BTI) Mukiat Sutikno, yang menyebut omnibus law jadi perhatian dunia bisnis. "Saya pikir semua head office (perusahaan global) memperhatikan undang-undang ini, seberapa kompetitif nantinya dibandingkan negara lain," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (14/10).
Sebagai anak usaha Bridgestone Corporation asal Jepang, BTI di Indonesia telah memiliki dua pabrik yang menyuplai kebutuhan ban lokal dan luar negeri. Menurut Mukiat, segera setelah omnibus law final dengan berbagai peraturan teknis di bawahnya perusahaan akan melakukan review dampak regulasi tersebut, jika ada kemungkinan investasi tentunya akan diatur oleh head office perusahaan di Jepang.
Baca Juga: Jokowi akhirnya terima draf final UU Cipta Kerja dari DPR
Lebih lanjut Mukiat bilang, UU Cipta Kerja juga berpeluang meningkatkan daya tarik investor masuk ke Indonesia di tengah ramainya isu relokasi pabrik perusahaan-perusahaan Jepang, Amerika Serikat dan lainnya dari China ke negara-negara lainnya.
"Sebab biaya produksi di China sudah sedemikian tinggi, tidak seperti dulu lagi," katanya.
Asean menurut Mukiat berpeluang dilirik investor, disini Indonesia akan bersaing dengan Vietnam dan Thailand yang dari beberapa segi seperti upah, jam kerja/produktivitas dan regulasinya sudah lama lebih mendukung ketimbang di Indonesia. Untuk itu omnibus law diharapkan dapat meningkatkan competitoveness Indonesia di mata dunia investasi.
Hal senada juga disampaikan Bob Azzam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) bahwa dunia usaha baik lokal maupun global mengapresiasi positif inisiatif pemerintah untuk menggodok undang-undang ini. Namun berbicara soal kemungkinan investasi baru, menurut Bob masih terlalu dini.
"Terlalu dini kalau bicara mengenai investasi dan dampaknya. Harus selesaikan dulu regulasinya dan implementasinya baru diikuti dengan investment plan," sebutnya kepada Kontan, Rabu (14/10).
Sekadar informasi, TMMIN merupakan perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Toyota Motor Corporation asal Jepang.
Selanjutnya: UU Cipta Kerja berikan relaksasi sanksi administrasi pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News