Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi kamu yang tengah menanti informasi mengenai Kartu Prakerja, pendaftaran gelombang 18 telah resmi dibuka. Bila berminat mengikuti program ini bisa langsung mengakses laman www.prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran.
Setelah sukses melakukan pendaftaran,Anda akan diminta melakukan login dan verifikasi data diri yang meliputi KTP, NIK, Nomor KK dan tanggal lahir. Patut diperhatikan, jika ingin proses verifikasi ini berjalan lancar Anda harus mengunggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan.
Berikut cara upload foto KTP Prakerja Gelombang 18:
Panduan Foto e-KTP
- Pastikan foto e-KTP yang akan diunggah adalah yang asli e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain
- Foto tidak blur atau buram
- Saat proses pengambilan foto cahaya cukup terang e-KTP tidak rusak
- Foto e-KTP tidak terpotong
- Proses pengambilan foto tidak menggunakan flash
- Pastikan foto yang diunggah merupakan foto yang diambil langsung dari kamera handphone Anda.
Baca Juga: Para pekerja, bersiap dapat bantuan subsidi gaji tahap 2
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 18 melalui SMS.
Baca Juga: Cara cek apakah lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain S
- elain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Baca Juga: Buat akun di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18
Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta. Peserta penerima Kartu Prakerja tersebut nantinya akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Upload Foto KTP Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama
Selanjutnya: Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang sudah resmi dibuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News