Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menyampaikan ada sembilan komoditas pangan yang harganya berada di atas harga acuan penjualan/harga eceran tertinggi (HAP/HET) secara nasional per 12 Febuari 2023.
I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional mengatakan, sembilan komoditas tersebut ialah beras premium, beras medium, bawang merah, cabe merah keriting, cabe rawit merah, telur ayam ras, gula konsumsi, minyak goreng curah dan jagung di tingkat peternak.
"Ada beberapa yang mengalami kenaikan harga dibandingkan hari kemarin juga dari minggu lalu dan termasuk bulan lalu," kata Gusti dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (13/2).
Baca Juga: Produksi Telur dan Daging Ayam Surplus, Badan Pangan Siapkan Regulasi Cadangan Daging
Ia memaparkan, beras premium 4,1% di atas HET. Per Minggu (12/2) harga beras premium rata-rata nasional ialah Rp 13.324 per kilogram (kg). Kemudian beras medium 23,39% di atas HET atau rata-rata harga nasional mencapai Rp 11.660 per kg.
Selanjutnya bawang merah rata-rata harga nasional 9,63% di atas HAP atau Rp 40.014 per kg. Cabe merah keriting Rp 41.483 per kg atau 12,12% di atas HAP, cabe rawit merah Rp 54.651 per kg atau 36,63% di atas HAP, telur ayam ras Rp 28.839 per kg atau 6,81% di atas HAP.
Gula konsumsi Rp 14.396 per kg atau 6,63% di atas HAP, minyak goreng curah Rp 15.056 per liter atau 7,63% di atas HET. Terakhir jagung di tingkat peternak rata-rata harga nasional Rp 5.939 per kg atau 18,7% di atas HAP.
Gusti mengatakan ada tiga
komoditas pangan yang masih perlu diwaspadai tren kenaikan harganya yakni beras, minyak goreng dan gula pasir konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News