kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

Badan Anggaran: Uang Ganti Rugi Nasabah Antaboga Bersifat Utang


Selasa, 23 Maret 2010 / 10:56 WIB
Badan Anggaran: Uang Ganti Rugi Nasabah Antaboga Bersifat Utang


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Anggaran DPR memberikan persyaratan terhadap rencana pemerintah untuk mengganti dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas memakai uang negara. Syaratnya, pemerintah harus bisa memastikan bahwa uang yang digelontorkan untuk nasabah itu akan kembali lagi pada negara.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, uang penggantian nasabah itu bersifat utang. Yang berarti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nantinya harus ada jaminan utang. "Ada jaminan kalau uang yang diberikan pada nasabah itu akan kembali lagi pada negara," ujar Harry kepada KONTAN, Selasa (23/3). Uang negara yang akan digelontorkan itu bisa diganti melalui penjualan aset-aset pemilik Antaboga.

Pasalnya, menurut Harry, kerugian swasta tidak bisa diganti begitu saja dengan uang negara. "Harus bisa dipisahkan antara swasta dengan negara," ujar politisi Partai Golkar. Dia sendiri menyambut baik rencana yang bijak dari Presiden RI terkait kasus Antaboga ini.

Sampai saat ini, Harry belum melihat adanya rencana untuk mengganti dana nasabah itu dimasukkan dalam APBN Perubahan Tahun 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×