kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awal November 2022, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 256,35 Triliun


Rabu, 07 Desember 2022 / 11:38 WIB
Awal November 2022, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 256,35 Triliun
ILUSTRASI. Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 256,35 Triliun per Awal November 2022r. KONTAN/Baihaki/22/11/2022


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 4 November 2022 mengalami peningkatan.

Realisasinya tercatat sebesar Rp 256,35 triliun atau 85,73% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 senilai Rp 299 triliun, atau tumbuh 24,58% YoY dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai diantaranya dipengaruhi oleh penerimaan bea masuk yang tumbuh 32,12% dari periode yang sama tahun sebelumnya, bea keluar yang tumbuh 44,85%%, serta penerimaan cukai yang tumbuh 19,45%.

Baca Juga: PPATK: Uang Belasan Triliun Masuk RI Tak Dilaporkan ke Bea Cukai sejak 2018

"Catatan penerimaan ini menjadi salah satu indikator bahwa kinerja APBN tetap positif dan terkendali di tengah beragam tantangan perekonomian global hingga dampak geoplitik," dikutip dari instagram @beacukairi, Rabu (7/12).

Sementara itu, capaian realisasi penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai ini melanjutkan tren surplus neraca perdagangan hingga bulan Oktober 2022, yaitu surplus sebesar US$ 5,7 miliar.

Capaian positif penerimaan kepabeanan dan cukai ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang turut andil dalam mendukung tercapainya realisasi APBN demi mendukung upaya keberlanjutan pemulihan ekonomi melalui optimalisasi penerimaan negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×