Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Setelah meningkat pesat pada pekan terakhir April 2021, zona merah corona pada awal Mei mulai turun. Namun, masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan karena penularan virus corona penyebab Covid-19 masih terjadi di sekitar kita.
Merujuk situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 14 daerah berstatus zona merah corona per 2 Mei 2021. Jumlah tersebut turun dari pekan sebelumnya, pada 27 April 2021 yang mencapai 19 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia.
Penurunan zona merah corona karena jumlah tren penambahan kasus positif Covid-19 kembali melandai. Melansir situs kemkes.go.id, hingga Senin (3/5) ada tambahan 4.730 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.682.004 kasus positif corona.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 4.773 orang sehingga menjadi sebanyak 1.535.491 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 297 orang menjadi sebanyak 45.949 orang.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Per 2 Mei 2021, zona merah corona mencapai 14 kabupaten/kota. Pulau Sumatra tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona. Itu antara lain du Sumatra Utara dan Sumatra Selatan, juga di Riau.
Pulau Jawa yang sebelumnya bebas dari zona merah corona kini ada lagi. Zona merah corona tersebut antara lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing dua wilayah.
Baca juga: Waspada, Anda bisa terinfeksi Virus Corona di 5 tempat ini
Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 2 Mei 2021:
Zona Merah Corona di Sumatra Utara
- Deli Serdang
Zona Merah Corona di Sumatra Selatan
- Kota Palembang
- Ogan Kemiring Ulu Timur
- Kota Prabumulih
Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya
Zona Merah Corona di Riau
- Kota Pekanbaru
- Kampar
- Rokan Hulu
Baca juga: Per Selasa (4/5): Kasus Corona RI tembus 1.686.373, patuhi protokol kesehatan
Zona Merah Corona di Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
- Barito Timur
Zona Merah Corona di Jawa Tengah
- Semarang
- Kota Salatiga
Zona Merah Corona di Jawa Barat
- Bandung Barat
- Kota Tasikmalaya
Zona Merah Corona di Bali
- Buleleng
Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:
Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Baca juga: Waspada imun melemah, ini cara menjaga daya tahan tubuh tetap kuat selama Ramadan
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, masih ada daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Jadi lebih singkat, ini alur terbaru layanan vaksinasi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News