kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Aturan impor sapi bakalan akan diperlonggar lagi


Senin, 26 Desember 2016 / 16:02 WIB
Aturan impor sapi bakalan akan diperlonggar lagi


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah kembali mengutak atik peraturan agar harga daging sapi di pasaran segera turun. Beleid yang akan direvisi tersebut adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, revisi aturan itu tengah dibahas antar pemangku kepentingan. "Tidak lama lagi (proses revisi), akhir bulan (Desember) selesai," kata Enggartiasto, akhir pekan lalu.

Setidaknya ada tiga poin yang terdapat dalam revisi Permentan tersebut. Pertama, bila dalam ketentuan yang berlaku saat ini impor sapi bakalan hanya dibatasi pada bobot 350 kilogram (kg), maka dalam perubahan nanti dibuat range atau jarak yakni antara 250 kg-500 kg.

Mendag mengatakan, dengan lebih variatifnya berat sapi bakalan yang diimpor membuat harga menjadi lebih murah. Pasalnya, di Australia sapi bakalan yang memiliki berat di luar 350 kg stoknya sangat banyak sehingga lebih murah.

Kedua, rekomendasi perizinan impor diberikan sekaligus dalam satu tahun. Saat ini pemberian izin impor diberikan setiap empat bulan. Ketiga, implementasi audit komitmen impor indukan dengan komposisi 1:5 yang dilakukan setiap tahun mulai akhir 2018.

Mendag menambahkan, dengan perubahan kebijakan berat sapi bakalan yang dapat diimpor, maka setidahnya akan terjadi pemangkasan harga sekitar AUD 1 per kg. Selain itu, dari sisi pengangkutan di kapal juga akan lebih efisien. Ketentuan dalam proses pengemukan juga tidak ada perubahan yakni selama 120 hari.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, untuk tahun 2017 proses audit tahunan komposisi impor sapi indukan tidak dilakukan. "Tetapi di 2018, kebijakan komposisi 1:5 untuk importasi tahun 2016 dan 2017 tetap dilakukan," ujar Oke.

Sekadar catatan, harga sapi bakalan Australia berada dikisaran AUD 3,5 kg. Sehingga, bila kebijakan ini dapat berjalan sesuai rencana maka harga daging sapi bakalan yang di impor dari Australia dapat turun menjadi AUD 2,5 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×