Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati nilai tukar rupiah dalam asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS).
Asumsi ini melemah dari semula Rp 14.400 per dollar AS dalam nota keuangan RAPBN 2019
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, bila asumsi rupiah lebih melemah, maka akan positif bagi anggaran negara. “Setiap Rp 100 pelemahan rupiah, nett effect-nya itu Rp 1,26 triliun surplus,” kata Suahasil di Gedung DPR RI, Selasa (18/9).
Jika rupiah diasumsikan lebih lemah Rp 100, penerimaan dan belanja masing-masing diasumsikan naik Rp 4,66 triliun dan Rp 3,44 triliun. Namun demikian, untuk defisit anggaran tahun depan, pemerintah masih perlu untuk menghitung kembali.
“Kami belum bahas defisit. Kami bicarakan dulu dampak perubahan kurs dan dampak perubahan lifting terhadap anggaran. Nanti kalau sudah semua, baru direkap, kelihatan semuanya,” jelasnya.
Suahasil mengatakan, level rupiah yang disepakati di Rp 14.500 per dollar AS ini masih nyaman bagi pemerintah. Sebab, masih berada dalam kisara asumsi Bank Indonesia untuk tahun depan yakni Rp 14.300 - Rp 14.700.
“Ini akhirnya adalah pilihan, kesepakatan politik. Kami cukup comfortable dengan kisaran BI Rp 14.300 - Rp 14.700 tetapi untuk mendesain APBN kami butuh satu angka, untuk hitung potensi penerimaan dan belanja. Tadi ditawarkan Rp 14.500 ya kami terima,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News