Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 157,79 triliun.
Jumlah subsidi energi sedikit meningkat dari usulan sebelumnya lantaran adanya perubahan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dari Rp 14.400 per dollar AS menjadi Rp 14.500 per dollar AS.
Selain itu, ada pula perubahan lifting minyak dari 750.000 per barel per hari menjadi 775.000 barel per hari.
Jika menggunakan kurs Rp 14.400 per dollar AS, jumlah subsidi energi hanya Rp 156.533,9 triliun. Sementara menggunakan asumsi baru, maka subsidi meningkat menjadi Rp 157.793,1 triliun.
Rinciannya, subsidi BBM dan LPG menjadi sebesar Rp 100,68 triliun atau naik Rp 616,5 miliar dari asumsi awal. Sementara, subsidi listrik naik Rp 642,7 miliar dari asumsi awal menjadi Rp 57,10 triliun.
“Dalam subsidi BBM dan LPG dan listrik, masing-masing ada carry over Rp 5 triliun ke tahun anggaran berikutnya,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di Gedung DPR RI, Rabu (19/9).
Ia menggarisbawahi bahwa tahun depan pemerintah mendukung pasang baru untuk konsumen 450 VA.
“Kami pastikan yang pasang baru ini yang miskin. Mekanismenya akan kami carikan lewat anggarannya, bukan subsidi tapi dengan cara-cara lain, apakah lewat belanja pemerintah (K/L) atau dengan mekanisme lain lewat PLN,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News