kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Asosiasi gula rafinasi berharap Kemperin terbitkan rekomendasi impor Januari


Rabu, 02 Januari 2019 / 17:08 WIB
Asosiasi gula rafinasi berharap Kemperin terbitkan rekomendasi impor Januari
ILUSTRASI. Ilustrasi gula impor - gula rafinasi


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) belum mengajukan kuota impor gula mentah tahun ini karena masih menunggu terbitnya rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemperin). Mereka berharap Kemperin segera menerbitkan rekomendasi impor gula mentah untuk industri pada awal tahun 2019 ini

Ketua Umum  AGRI Rachmat Hariotomo menyatakan, pihaknya memastikan baru akan mengajukan impor saat rekomendasi sudah terbit dari Kementerian Perindustrian. "Mudah-mudahan bisa terbit di awal atau pertengahan Januari 2019 ini," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (2/1).

Adapun AGRI merupakan gabungan 11 perusahaan gula swasta yang diperbolehkan Kemperin untuk melakukan impor gula mentah untuk kebutuhan industri.

Persetujuan impor memang disesuaikan rekomendasi kementerian teknis terkait, untuk pangan gula dan garam berasal dari Kemperin. Sedangkan daging kerbau sesuai penugasan rakortas Kemenko Perekonomian dan Kementerian BUMN karena bakal dilakukan oleh perusahaan pelat merah.

Sedangkan terkait garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya sempat menyatakan ingin kembali terlibat pada rekomendasi impor garam dan mengurangi kuotanya.

Menurut Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pangan dan Agribisnis, Musdalifah Machmud, KKP bisa saja kembali dilibatkan dalam pengeluaran rekomendasi impor komoditas tersebut. "Pasti bisa dilibatkan, karena garam kan komoditi lintas instansi kami hanya koordinator," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×