Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pelaksanaan working from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama empat hari sebelum cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Pemerintah menetapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran.
Jika arus mudik terjadi pada 28 Maret yang bertepatan dengan hari Jumat, diperkirakan akan terjadi lonjakan kendaraan di berbagai titik.
"Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA. Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya," ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan secara daring, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Terapkan WFA untuk ASN 24-27 Maret 2025
Teknis Pelaksanaan WFA
Tito menjelaskan, WFA dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan rapat daring seperti Zoom meeting. Namun, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
"Setiap dinas bisa mengatur. Yang penting pekerjaan tetap berjalan, tugas tetap berjalan," katanya.
Tito juga mengingatkan agar tidak semua ASN menjalankan WFA secara bersamaan agar pelayanan publik tetap optimal.
"Jangan sampai semuanya (ASN) working from anywhere. Yang terjadi adalah (nanti) resting from everywhere. Istirahat di mana-mana sehingga layanan publik terganggu," tegasnya.
Dukungan Libur Sekolah
Pemerintah juga mendukung kebijakan WFA dengan memberikan libur bagi siswa sekolah dan madrasah mulai 21 Maret 2025. Sementara itu, cuti bersama diperkirakan berlangsung pada 28 Maret – 8 April 2025, karena Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri berdekatan.
Baca Juga: Tak Semua ASN bisa WFA! Ini Kriteria Resmi dari Kemenpan-RB dan BKN
"Mulai kerja lagi itu secara resmi tanggal 9 April. Ini panjang. Kasihan pengusaha, produksi berkurang, THR terbayar lagi," ujar Tito.
Ia meminta setiap kementerian, kepala daerah, dan kepala dinas untuk mengatur jadwal masuk dan libur agar pelayanan publik tetap berjalan.
"Harus ada pembagian tugas sehingga layanan publik tidak terganggu. Terutama pejabat-pejabat utama seperti kepala dinas dan direktur jenderal. Kalau di tempat saya, enggak boleh semua libur. Ini harus diatur," kata Tito.
Selanjutnya: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini 10 Maret untuk Kota Tangerang Selatan
Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini 10 Maret untuk Kota Tangerang Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News