Reporter: Dina Farisah |
JAKARTA. Setelah diprotes Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah berjanji tidak akan mengeluarkan kebijakan yang membatasi kepemilikan saham asing di sektor hilir pertambangan. Dengan demikian, investor asing bisa masuk menanamkan modal di industri pengolahan hasil tambang (smelter) tanpa keharusan untuk melakukan divestasi saham.
Harapan pemerintah, bila kepemilikan asing di sektor hilir tak dibatasi, bisa mendukung program hilirisasi pertambangan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjamin tidak ada pembatasan bagi asing untuk berinvestasi di sektor hilir pertambangan. Ia bilang, hilirisasi pertambangan merupakan program penting yang harus didukung semua pihak.
Hatta menegaskan, kebijakan divestasi saham asing di sektor pertambangan cukup berlaku di industri hulu saja. "Kalau divestasi saham asing di sektor hilir tidak akan diberlakukan," tandas Hatta kepada KONTAN, Kamis, (7/6).
Sebelumnya, lewat Peraturan Pemerintah Nomor 24/2012, pemerintah sudah membatasi kepemilikan asing di sektor hulu pertambangan. Perusahaan asing pertambangan harus melepas kepemilikan sahamnya secara bertahap sehingga mereka maksimal hanya bisa memiliki 49% saham pada tahun ke 10 setelah beroperasi.
Hatta menambahkan, pemerintah bahkan akan memberikan stimulus bagi pemodal asing yang hendak berinvestasi di industri hilir pertambangan. Insentif tersebut bisa berupa pembebasan bea masuk atas barang-barang modal yang diimpor. “Tapi insentif bea masuk hanya kalau diperlukan. Bisa juga dengan memberikan tax allowance alias keringanan pajak untuk investasi yang sangat besar,” ungkapnya.
Kepala BKPM Gita Wirjawan mendukung pernyataan Hatta Rajasa itu. Pembatasan kepemilikan asing di industri hilir pertambangan memang tak diperlukan, agar investasi ke sektor ini mengalir.
Gita yang juga menjabat Menteri Perdagangan itu mengatakan, malah seharusnya investor yang bersedia menamamkan modal di industri hilir harus mendapat insentif. Selain tax allowance, pemanis berupa tax holiday (pembebasan pajak) juga layak dipertimbangkan.
Nico Canter, Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, merespons positif penegasan pemerintah tersebut. Sebab, pembatasan kepemilikan asing pada sektor hilir akan menimbulkan ketidakpastian bagi shareholder.
Sebelumnya, Gita memprotes wacana pembatasan kepemilikan asing di industri smelter karena dapat mengganggu iklim investasi. Menurutnya, investor asing bakal ogah masuk, karena di sektor hulu pertambangan kepemilikan asing sudah dibatasi. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News