Reporter: Yudho Winarto, Umar Idris | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah sudah bulat akan melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai April 2012. Saat ini, penerapan pembatasan BBM bersubsidi tinggal menunggu terbitnya dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni aturan perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2005, serta aturan revisi Perpres Nomor 9 tahun 2006. Kedua beleid itu mengatur seputar harga jual eceran BBM dalam negeri.
Ada beberapa opsi pembatasan BBM bersubsidi tahun depan. Salah satunya, pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi akan dilakukan berdasarkan tahun pembuatan mobil. Kelak, mobil pribadi dengan tahun pembuatan baru dipastikan tidak boleh lagi menggunakan BBM bersubsidi.
Opsi lain, pemerintah melarang semua mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo, pernah mengungkapkan alternatif kebijakan ini beberapa waktu lalu. "Namun, ini semua masih tergantung dari kesepakatan dengan presiden," ungkap Ibrahim Hasyim, anggota Komite Badan Pengatur Usaha Hilir (BPH) Migas, Kamis (22/12).
Dalam berbagai pembahasan, menurut BPH Migas, pemerintah masih tetap membolehkan angkutan umum mengonsumsi BBM bersubsidi. "Aturan yang akan terbit ini lebih mengatur pada konsumsi BBM untuk kendaraan pribadi," kata Ibrahim.
Sejauh ini pemerintah mengklaim sudah siap menjalankan pembatasan BBM bersubsidi mulai April 2012. Tahap awal, pembatasan BBM bersubsidi akan berlangsung di Jawa dan Bali. "Sekarang sudah disiapkan. Aturannya tinggal menunggu tanda tangan Presiden," kata Jero Wacik, Menteri ESDM.
Lepas dari opsi mana yang akan benar-benar dipilih oleh pemerintah, BPH Migas menilai sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Tengah dan Jawa Timur masih belum siap karena belum menyediakan dispenser Pertamax. Namun di Jabodetabek dan Banten, sebagian besar sudah siap.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap pembatasan BBM bersubsidi tersebut bisa berlaku lebih cepat. "Berdasarkan UU APBN 2012, pemerintah diperkenankan melaksanakan kebijakan ini. Kalau bisa lebih awal lagi sebelum 1 April," kata Agus.
Tahun depan pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebanyak 40 juta kilo liter (kl). Tahun ini kuota BBM bersubsidi ditargetkan sebanyak 40,4 juta kl.
Nyatanya, kuota itu jebol sekitar 1,5 juta kl. Akibat lonjakan pemakaian itu, dana subsidi BBM tahun ini membengkak jadi Rp 160 triliun dari target Rp 129,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News