Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
Hal senada pun disampaikan oleh Wakil Ketua Apindo Bob Azam. Menurut dia, perusahaan pun akan mengutamakan pekerja yang memang sudah pernah bekerja di perusahaan. Ini pun akan menguntungkan karena karyawan tersebut tidak perlu menjalani training kembali.
"Tapi perlu dipahami new normal bukan berarti kita kembali normal seperti sebelum Covid-19, tetapi kita menyesuaikan dengan standar baru. Ekonomi juga tidak langsung pulih kembali seperti sebelumnya. Pasti bertahap dan mungkin memakan waktu lama, bisa satu atau dua tahun," kata Bob.
Baca Juga: Kabar gembira, pemerintah putuskan perpanjang bansos sampai Desember
Adapun, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 27 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 ada sebanyak 1,75 juta pekerja, dimana ada 1,05 juta pekerja formal yang dirumahkan, 380.221 pekerja formal yang di-PHK serta ada 318.959 pekerja informal, usaha kecil/mikro yang terdampak Covid-19. Data ini sudah melalui proses cleansing antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah diketahui jelas by name by address.
Sementara ada juga sekitar 1,27 juta pekerja terdampak Covid-19 yang masih dalam tahap verifikasi dan validasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News