kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AP I diminta percepat proyek bandara NYIA


Rabu, 13 Desember 2017 / 22:49 WIB
AP I diminta percepat proyek bandara NYIA


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Angkasa Pura I terus menggeber proyek bandara baru Yogyakarta NYIA (New Yogyakarta International Airport). Bandara ini ditargetkan mampu menampung 15 juta pengunjung setiap tahun. Pemerintah berharap bandara baru ini selesai dibangun pada Maret 2019.

Sesuai rencana, Bandara NYIA dibangun untuk menggantikan bandara Adisucipto, yang saat ini hanya menampung 1,5 juta pengunjung. Pada 2016 lalu, bandara di Sleman itu harus menampung 6,2 juta penumpang atau empat kali lebih besar dari kapasitas bandara tersebut.

Hingga saat ini, total jumlah lahan yang sudah dibebaskan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk kepentingan pembangunan Bandara NYIA telah mencapai 97,12% dari total 587,3 hektare. Lahan seluas itu terdiri dari 5 desa, 19 dusun, 2.700 kepala keluarga (KK) dan 4.400 bidang tanah. 

Sayangnya, menurut data AP I, saat ini masih ada sekitar 30 KK yang lahannya masih enggan dibebaskan. Penolakan kembali terjadi di sekitar area pembangunan bandara NYIA di Kulon Progo. Pada Selasa (5/12) lalu, sejumlah kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Tolak Bandara Kulonprogo ditangkap pihak kepolisian setelah menggelar aksi demonstrasi. 

Alasan para demonstran, para pemilik lahan bakal kehilangan sumber penghidupannya akibat proyek bandara. Pasalnya, sebagian besar lokasi bandara merupakan tanah pertanian produktif.

 Meski begitu, tidak semua kalangan menolak kehadiran Bandara NYIA.

Gendut Minarto, perwakilan Paguyuban Gerbang Bintang Selatan (GBS) mengatakan, gerakan penolakan pembangunan Bandar NYIA telah mencederai harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Kulon Progo. “Karena Pembangunan bandara NYIA menjadi harapan baru bagi masa depan warga masyarakat Kulon Progo,” katanya, dalam keterangannya, Rabu (13/12).

Menurut Minarto, pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Bandara NYIA, proses pembangunan bandara seharusnya dapat berjalan lancar dan didukung sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kulon Progo.

Karena itu, GBS mendesak AP I dan PT Pembangunan Perumahan bergerak cepat dan sigap dalam merespons percepatan pembangunan bandara NYIA. Selain itu, mereka juga mendorong kepolisian untuk tetap bertindak tegas dan terukur sesuai SOP terhadap pihak-pihak yang menghambat proses pembangunan bandara Kulon Progo. 

“Kepolisian tidak perlu ragu, kami masyarakat Kulon Progo senantiasa bersama dengan jajaran kepolisian, dalam hal ini Polres Kulon Progo,” katanya.

Minarto menambahkan, pembangunan Bandara NYIA merupakan impian dan harapan seluruh masyarakat Kulon Progo untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Karena itu, kata dia, GBS siap mengawal dan mengamankan pembangunan bandara tersebut. "Kami tidak rela, pembangunan Bandara NYIA dihambat," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×