Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI menilai permasalahan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di daerah yang terus berulang perlu diselidiki dari akar permasalahan.
Hal ini diungkapkan seiring kendala distribusi BBM di berbagai SPBU sejumlah daerah belakangan ini, yang mengakibatkan ramainya antrean mengular masyarakat hanya untuk mendapatkan BBM.
Berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman RI pada 13 Oktober 2026, hasil pemantauan menunjukkan situasi yang tidak seragam. Sebagian wilayah disebut relatif lancar, sementara sejumlah wilayah menghadapi antrean panjang, kekosongan jenis BBM tertentu, hingga antrean kendaraan yang meluber ke jalan.
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar memaparkan, permasalahan BBM yang dilaporkan antara lain di Provinsi Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.
Ia memerinci, di Sumatera Barat, waktu tunggu dilaporkan sekitar dua hingga tiga jam. Adapun di Papua Barat, antrean malam hingga pagi dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer. Sementara di Sulawesi Utara, antrean Pertalite di beberapa lokasi mencapai sekitar 300-500 meter.
"Sementara di Provinsi Banten, antrean Solar di koridor Tol Merak-Tangerang dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer pada salah satu titik," lanjut Ghoffar dalam paparannya di Gedung Ombudsman RI yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (14/10/2026).
Ia melanjutkan, di wilayah lain, laporan menunjukkan kekosongan produk Solar atau Pertalite pada SPBU tertentu, terutama di Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, serta Yogyakarta.
Baca Juga: Ombudsman Soroti Antrean BBM di 11 Provinsi, Desak Evaluasi Distribusi
Sebaliknya, pemantauan di sejumlah titik di Provinsi Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menunjukkan antrean relatif terkendali atau layanan berjalan lancar.
Ghoffar menilai, perbedaan kondisi antarlokasi ini menandakan perlunya pengelolaan pasokan berbasis kebutuhan wilayah dan pemantauan yang lebih rinci, bukan semata-mata mengandalkan gambaran stok secara agregat.
"Ukuran pelayanan BBM bukan hanya apakah stok tersedia di terminal atau tangki penyimpanan, tetapi apakah masyarakat dapat memperolehnya secara wajar, tepat waktu, dengan informasi yang jelas, dan tanpa harus mengantre berjam-jam," ujarnya.
Menurut Ghoffar, kualitas pelayanan perlu segera dibenahi jika masyarakat telah kehilangan waktu produktif atau kegiatan ekonominya terganggu untuk mendapatkan BBM.
Karena itu, Ombudsman menegaskan bahwa akar masalah perlu ditelusuri, bukan sekadar menambah pasokan.
"Rekapitulasi lintas wilayah mengindikasikan beberapa faktor yang perlu diuji melalui verifikasi lapangan dan data operasional," katanya.
Pertama, kendala logistik dan distribusi, termasuk keterlambatan pengiriman, hambatan bongkar, keterbatasan armada, serta persoalan depot dan jadwal pasokan.
Ghoffar menuturkan, laporan di Bali mengaitkan antrean dengan keterlambatan kapal dan kendala bongkar di Integrated Terminal (IT) Manggis, sedangkan di Sulawesi Barat terdapat laporan keterlambatan pasokan dari depot Parepare.
Baca Juga: Inilah Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Oktober 2026
"Di sisi lain, hasil pemantauan di Sumatera Utara juga menyebut kendala armada/depot dan ketersediaan pengemudi," imbuhnya.
Kedua, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil, kuota, dan pasokan pada jenis BBM tertentu. Ia mencontohkan faktor penyebab kendala distribusi di Sumatera Selatan yang dipicu perpindahan sebagian pengguna dari BBM non-subsidi ke Solar, persoalan kuota, serta keterlambatan distribusi bahan baku campuran biosolar.
Ketiga, Ghoffar juga menggarisbawahi kapasitas pelayanan SPBU, jam operasional, jumlah dan kapasitas nozzle, pengaturan antrean, serta kecukupan informasi dapat memperpanjang waktu tunggu saat permintaan meningkat.
Keempat, ia menekankan adanya ddugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan pelangsiran atau penggunaan tangki modifikasi. Ombudsman menegaskan hal ini perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang kuat.
Bagaimanapun, Ghoffar bilang faktor-faktor tersebut masih merupakan indikasi awal dari hasil pemantauan pihaknya bukan kesimpulan final tentang penyebab di setiap daerah.
Artinya, masih diperlukan pencocokan data stok, realisasi penyaluran, jadwal pengiriman, kebutuhan dan kuota, catatan transaksi, serta kapasitas layanan di SPBU.
"Pernyataan bahwa stok secara umum tersedia, tidak dengan sendirinya menjawab kesulitan masyarakat apabila BBM tidak tersedia pada lokasi, waktu, atau jenis yang dibutuhkan," tegas dia.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga Datangkan MT Klasogun Pasok SPBU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














