Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia selalu terjadi usai libur panjang. Seperti yang terjadi bulan Juni hingga Juli lalu, dimana pasca libur lebaran ditambah dengan penyebaran varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih cepat. Demikian juga dengan kenaikan kasus pasca libur akhir tahun 2020 lalu.
Berkaca pada pengalaman tersebut, maka Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menekankan pemerintah perlu melakukan perbaikan surveilans atau pelacakan kasus mulai dari sekarang. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus kembali usai libur akhir tahun 2021 mendatang.
"Bukan PPKM-nya diketatkan [lagi] tapi surveilans yang harus dipastikan dari sekarang. Apakah surveilans atau tesnya memang sudah menangkap dengan baik kasus yang ada di masyarakat," kata Tri saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (4/10).
Langkah berikutnya yang harus dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus ialah meningkatkan cakupan vaksinasi dua dosis hingga di atas 50% dari target sasaran.
"Ketiga adalah [mulai saat ini] melakukan pelonggaran PPKM ini dengan hati-hati bahkan harus sangat hati-hati, hal tersebut agar adanya kemungkinan gelombang ketiga menjadi kecil," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Indonesia di bawah 1.000, pertama kali sejak Juni tahun lalu
Meski persiapan potensi lonjakan kasus harus dilakukan mulai saat ini, Tri memperkirakan jika terjadi kenaikan kasus pasca akhir tahun nanti, jumlahnya tak sedahsyat bulan Juni hingga Juli lalu.
Namun dengan catatan cakupan vaksinasi dua dosis harus telah menyentuh 50% atau lebih dari target sasaran.
"Nah kalau vaksinasi itu mencapai 50% atau lebih maka gelombangnya [mungkin] akan kurang dari 10.000 per hari kasusnya, ini vaksinasi dua dosis ya. Pun kalau kurang dari 50% ya mungkin akan menyentuh 10.000 tapi tidak akan lebih, atau tidak akan seperti Juni atau Juli. Karena Juni atau Juli itu saya menyebutnya bahkan seperti badai," jelasnya.
Tri menegaskan antisipasi perlu dilakukan sejak sekarang, mulai dari peningkatan surveilans, vaksinasi hingga kehati-hatian dalam kebijakan pelonggaran PPKM Leveling.
Selanjutnya: PPKM Jawa Bali diperpanjang, Jabodetabek masih PPKM level 3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News