Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tim Pengawas Bank Century DPR akan memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail mengaku kliennya sudah memperoleh izin dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang untuk hadir dalam rapat tersebut.
Menurut Maqdir, Antasari akan hadir dalam rapat tersebut. "Beliau akan hadir. Belum ada perubahan rencana," kata Maqdir saat dihubungi, Rabu (12/9).
Maqdir menyatakan, Antasari akan menjelaskan soal rapat yang digelar pada 9 Oktober 2008 lalu di Istana Negara. Rapat itu membahas upaya penyelamatan krisis ekonomi global.
Rapat akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Selain Antasari, tim pengawas Bank Century juga akan memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tim ini akan meminta penjelasan soal penyelamatan Bank Century yang sekarang bernama Bank Mutiara.
Menurut Maqdir, tim pengawas Bank Century juga turut memanggil mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri serta mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Dengan demikian, dia mengatakan, KPK bisa segera mengambil kebijakan atas kasus Bank Century tersebut.
Soal rapat yang membahas Century ini pun sudah dibantah Presiden Yudhoyono. Menurut Presiden, rapat itu membahas antisipasi krisis di dalam negeri. Presiden menegaskan bahwa pertemuan itu didokumentasikan secara lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News