Reporter: Kiki Safitri | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lama lagi akan segera menemukan pengganti Sandiaga Uno untuk menempati kursi wakil gubernur. Menurut Anies, wakil gubernur nantinya tidak akan mendapatkan tugas atau instruksi kerja khusus.
"Tidak ada, karena wakil gubernur itu sifatnya substitutif bukan komplementer, begitu sifat di indonesia. Cek di Undang-Undang tidak ada pembagian tugas," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/9).
Menjalani pemerintahan tanpa memiliki wakil, Anies menilai tidak terlalu merepotkan. Hanya saja yang menjadi masalah adalah tidak ada orang yang dapat mengcover agenda kerja provinsi, sehingga kegiatan dipadatkan dan menjadi lebih singkat.
"Lumayan repot, yang pasti kalau ada acara tidak bisa diwakilkan. Pekerjaan secara umum tidak masalah, karena dulu pun semua keputusan di Gubernur, jadi secara proses tidak ada masalah," ujar Anies.
Saat ini Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Surat Keterangan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Sandiaga Uno sebagai wakil Gubernur DKI. Anies pun menyambut ini dengan memberi kesempatan partai untuk mulai membicarakan terkait pencalonan kader-kadernya mengisi posisi wagub.
Kedua partai pengusung baik Gerindra dan PKS juga saling berebut kursi wagub. Dari PKS mencalonkan dua nama, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Sedangkan Gerindra mantap mengusung Muhammad Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News