Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan pengganti posisi wakil gubernur DKI yang hingga kini masih kosong, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum memutuskan siapa kandidat penggantinya secara resmi. Hal ini karena terganjal oleh surat pemberhentian Sandiaga Uno dari presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Karena itu semuanya ada prosedurnya, bahwa pak Sandi sudah mengundurkan diri itu benar tapi kita masih menunggu ketetapan dari presiden karena yang dulu mengangkat pak Sandi adalah presiden,” kata Anies di Rawamangun Jakarta Timur, Senin (13/8).
Anies mengungkapkan, sejauh ini proses penggantian Sandiaga Uno tidak dapat dilakukan karena prosedur penyusunan calon wakil gubernur baru bisa dibuat, jika sudah ada surat keterangan pemberhentian wakil gubernur dari Jokowi.
“Semua tidak bisa dilakukan sampai ada ketetapan dari presiden. Sebelum presiden menetapkan, belum bisa (dilakukan) karena salah prosesnya kalau ada penyusunan calon wakil sebelum pak Sandi ditetapkan pemberhentiannya,” ungkap Anies.
Sandiaga diketahui mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil gubernur pada Kamis (9/8) sore di ruang kerja Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Sandiaga kemudian merapat ke kediaman Prabowo Subianto di Jl. Kertanegara Jakarta Selatan untuk melakukan deklarasi pencalonan dirinya sebagai calon wakil presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News