kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Anglo Slavic laporkan taipan Malaysia ke Polda Metro


Rabu, 12 Desember 2018 / 19:19 WIB
Anglo Slavic laporkan taipan Malaysia ke Polda Metro
ILUSTRASI. Resmob Polda Metro Jaya


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan migas nasional PT Anglo Slavic Utama melaporkan konglomerat Malaysia Chong Ket Pen yang juga merupakan Group Managing Director Protasco Bhd ke Polda Metro Jaya. Bersama Chong, mantan direktur Anglo Slavic Tjoe Yudhis Gathrie juga turut dilaporkan.

Pelaporan dengan nomor laporan LP/6798/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal Selasa (11/12). Direktur Anglo Slavic Tendi Ahripen bilang atas tindakan Ching dan Tjoe, perusahaan merugi hingga Rp 480 miliar.

"Perkara bermula dari pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh Chong terhadap Shares and Purchase Agreement (SPA) yang mengakibatkan kerugian bisnis sebesar Rp 480 miliar," kata Tendri kepada Kontan.co.id, Rabu (12/12).

Lebih jelas, seperti ini duduk perkaranya. Chong mendatangi Tey Por Yee, seorang investor di Global Capital Limited Indonesia. Keduanya sepakat untuk berinvestasi pada sebuah perusahaan migas di Indonesia.

Dalam kesepakatan tersebut, Chong juga meminta Tey agar Global Capital membeli saham Protasco. Chong juga menjanjikan dana segar dari Global Capital akan digunakan untuk berinvestasi di perusahaan migas asal Indonesia. Di sini Anglo Slavic terpilih jadi muara investasi Protasco.

Dikutip dari The Sun Malaysia (26/10) pada 26 November 2012, Global Capital jadi pemegang 27,11% saham Protasco dengan tebusan senilai RM 96,52 juta.

Sayangnya saham yang dibeli Global Capital dititipkan atas nama Chong. Kelak hal ini juga jadi polemik, Global Capital juga mengajukan gugatan ke Chong.

Akumulasinya, 28 Desember 2012 Chong meneken SPA atas nama Protasco dengan Anglo Slavic. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa Protasco akan mengakuisisi 78% saham PT Anglo Slavic Indonesia-entitas anak Anglo Slavic-senilai US$ 55 juta atau setara Rp 800 miliar dari Anglo Slavic.

"Dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk kegiatan pengeboran migas aset kami di Kuala Simpang, Aceh," lanjut Tendri.

Dalam SPA ditentukan bahwa paling lambat Anglo Slavic akan memeberikan dana tersebut dalam 6 bulan. Sayangnya ketentuan ini kemudian tak dipenuhi Protasco.

Bahkan Tendri menjelaskan bahwa kemudian SPA tersebut diubah secara sepihak, dan tanpa sepengetahuan Anglo Slavic. Di mana ketentuan enam bulan pencairan dana diundur menjadi 18 bulan. Pun nilai investasi berkurang menjadi US$ 22 juta. Di sini Tjoe mempunyai peran.

"Tjoe ternyata melakukan pemalsuan dokumen perusahaan yang seolah-oleh menerima perubahan SPA. Kami juga baru tahu itu pada 2014, setelah diketahui Tjoe langsung dipecat perusahaan," jelas Tendri.

Ini yang jadi sumber pelaporan Anglo Slavic ke Polda. Sementara kerugian yang diderita Anglo Slavic disebutkan Tendri berasal dari gagal beroperasinya pengeboran minyak di Aceh yang diprediksi mencapai Rp 480 miliar

Padahal kata Tendri, Anglo Slavic telah dapat dapat lisensi sebelum ada SPA. Lantaran tak kunjung menerima dana, proyek tersebut mangkrak. Nilai kerugian tersebut tak diajukan dalam laporan ke Polda Metro, melainkan laporan terpisah yang diajukan Anglo Slavic ke Attorney General Chambers Malaysia pada Oktober 2018 lalu.

Nilai total kerugiannya mencapai Rp 1,28 triliun, yang berasal dari nilai investasi awal dalam SPA senilai Rp 800 miliar ditambah potensi pendapatan jika pengeboran migas jadi beroperasi sebesar Rp 480 miliar.

"Kalau di Malaysia berbeda ya, jadi kita bisa menyertakan kerugian dalam perkara (pidana)," sambung Tendri.

Sampai berita ini diturunkan, Kontan.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kadiskrimum Polda Nico Afinta, dan Kabid Humas Polda Argo Yuwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×