kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

Anggota Komisi III DPR Ini Desak Agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan


Senin, 10 Januari 2022 / 11:26 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suding.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

"Agar tidak terjadi abuse of power dalam penelusuran dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah bakal memprioritaskan pembahasan RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN). Hal itu disampaikannya setelah ditanya soal tindak lanjut RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang tak kunjung diselesaikan, padahal Presiden Jokowi meminta percepatan.

"Prioritas kami akan lebih dulu mendahulukan RUU IKN," kata Yasonna di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1).

Yasonna melanjutkan, setelah itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk kemudian memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sebagai dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×