Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (26/10). Dari 14 orang itu, 8 orang di antaranya merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah.
"8 anggota DPRD dan 6 swasta sudah sampai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat malam.
Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah. Febri mengatakan, uang tersebut diduga bukti transaksi suap antara pihak swasta kepada anggota Dewan di Kalimantan Tengah.
Menurut KPK, penyerahan uang diduga terkait pengawasan anggota DPRD terhadap proyek di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Informasi lebih rinci terkait perkara ini akan disampaikan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Rencananya, pimpinan KPK akan mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum 14 orang yang ditangkap dalam konferensi pers, Sabtu (27/10). (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Kalteng yang Ditangkap KPK Sebanyak 8 Orang",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News