Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumitnya kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong tiga Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus tersebut, yaitu Panja Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
Meskipun sama-sama membentuk Panja, tetapi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, tidak akan ada istilah tumpang tindih dalam pelaksanaan tugasnya.
Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya
Baca Juga: Suspensi efek lima emiten, BEI benarkan terkait Jiwasraya
"Panja ini kan sesuai dengan mitra ya, lingkup komisi, jadi tentu tidak akan tumpang tindih," ujar Andre saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (23/1).
Ia bahkan mengatakan ke depannya akan ada rapat gabungan antara tiga Panja ini untuk menyinergikan kinerja dari masing-masing Panja.
Andre memberi contoh, jika suatu saat Panja Komisi VI ingin bersinggungan dengan penegakan hukum, tentu Panja Komisi VI akan melakukan koordinasi dengan Panja Komisi III.
Baca Juga: Kewenangan dan fungsi pengawasan OJK mau dikembalikan, apa tanggapan Bank Indonesia?
Baca Juga: Terkait kasus Jiwasraya, ini peranan saksi yang diperiksa Kejagung hari ini