kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggota DPR Akbar Faisal dan Misbakhun datangi KPK


Senin, 30 Januari 2012 / 12:40 WIB
Anggota DPR Akbar Faisal dan Misbakhun datangi KPK
ILUSTRASI. Warga melints di pemukiman yang telah terpasang spanduk kawasan Zona Merah di Paseban, Jakarta, Selasa (9/2/2021). PPKM di lingkungan tempat tinggal belum banyak perubahan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Hanura, Akbar Faisal, hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akbar datang bersama mantan menteri perindustrian Fahmi Idris, dan politisi asal PKS Misbakhun.

Mereka mendatangi kantor KPK bermaksud untuk memberikan dukungan kepada KPK agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani. Datang ke kantor KPK, ketiganya diterima oleh pimpinan KPK yang terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.

"Pada intinya, pesan dukungan kami sudah diterima oleh pimpinan KPK," kata Akbar. Menurut Akbar, KPK juga telah berjanji akan tetap berjuang dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi.

Selain memberikan dukungan, para politisi itu juga datang dengan tujuan lain, yaitu untuk mengklarifikasi isu perpecahan yang terjadi di KPK beberapa hari lalu. Menurut anggota komisi II ini, KPK hingga saat ini masih tetap solid. "Mereka meyakinkan kami, bahwa mereka masih kompak," ujar Akbar.

Sebelumnya, memang sempat tersiar kabar terjadi perbedaan pendapat antara Abraham Samad dengan pimpinan KPK lainnya. Perbedaan pendapat terjadi soal penetapan tersangka buat Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng.

Hal itu terkait dengan disebutkannya kedua nama tersebut dalam sidang kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Keduanya dituding mendapatkan sejumlah aliran dana dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×