kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Anggaran tambahan untuk 5 juta sertifikat direstui


Kamis, 04 Mei 2017 / 14:08 WIB
Anggaran tambahan untuk 5 juta sertifikat direstui


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Program penerbitan 5 juta sertifikat tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) pada tahun ini dipastikan bisa berlanjut. Pasalnya, Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran tambahan yang diajukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, rencana tersebut terganjal anggaran, sebab dana yang tersedia dalam APBN 2017 hanya Rp 1,4 triliun. Dana itu hanya cukup untuk 2 juta sertifikat lahan. Padahal, Data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal.

Itu sebabnya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, anggaran untuk 3 juta sertifikat sisanya akan diberikan kepada pihaknya pada Juni mendatang.

“Tentang pendanaan, Menteri Keuangan sudah sepakat bahwa bulan Juni akan berikan anggaran tambahan,” katanya selepas rakor pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/5).

Sofyan menekankan, meski pemberiannya akan lebih cepat, hakikatnya anggaran tambahan tersebut akan masuk dalam APBN-P 2017. “Hakikatnya akan masuk dalam APBN-P, tetapi akan ada bridging dulu karena kalau menunggu APBN-P terlalu lama, kan September,” tuturnya.

Oleh karena itu, Sofyan mengatakan, pihaknya sudah meminta anggaran tambahan sejak awal. Sebab, ia khawatir program sertifikasi tanah ini membutuhkan waktu yang lama untuk dikerjakan.

Sofyan menjelaskan, ada beberapa tahap dalam program penerbitan sertifikat tanah yang akan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Pertama, pemetaan. Kedua, pengukuran. Ketiga, pendaftaran. Keempat, penerbitan sertifikat.

“Kalau duit baru datang September, maka sangat terlambat. Maka kami yakinkan dari awal kepada Menko dan Menkeu bahwa kita butuh dana (tambahan),” ujarnya.

Sebelumnya, Sofjan mengatakan, untuk mengeluarkan 5 juta sertifikat tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun. Untuk mengeluarkan 2 juta sertifikat diperkirakan memakan anggaran Rp 1,1 triliun. Sedangkan untuk mengeluarkan 3 juta sertifikat diperkirakan menelan anggan Rp 1,7 triliun.

Jika dana yang tersedia dalam APBN 2017 sebesar Rp 1,4 triliun, maka pemerintah perlu anggaran tambahan sebesar Rp 1,4 triliun lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×