Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah bakal meningkatkan porsi transfer ke daerah dan desa. Struktur anggaran belanja pemerintah pusat yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) akan dikurangi dan dialihkan ke transfer daerah dan dana desa. Peningkatan alokasi belanja daerah utamanya akan terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur publik.
Dirjen Perimbangan Keuangan Teguh Boediarso menjelaskan, tahun ini, alokasi DAK sebesar RP 58,8 triliun. Tahun depan sebagai upaya pembangunan infrastruktur, anggaran DAK akan naik di atas Rp 60 triliun.
Anggaran ini belum ditambah niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan janji kepada setiap kabupaten akan adanya tambahan Rp 100 miliar untuk infrastruktur pada 2016. Apabila satu kabupaten mendapatkan Rp 100 miliar maka dibutuhkan sekitar Rp 50,8 triliun untuk 508 kabupaten.
Alhasil, total anggaran untuk infrastruktur desa dalam DAK bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Infrastruktur menjadi poin penting bagi pemerintah untuk bisa mendongkrak ekonomi 5,8%-6,2% yang dimulai dari daerah. "DAK itu berubahnya sangat signifikan," ujarnya, Kamis (28/5).
Mengenai kesiapan daerah sendiri dalam menerima limpahan anggaran tahun depan, Boediarso mengakui pemerintah pusat akan mengkawal kesiapan daerah. Salah satu pengawalan yang sudah diterapkan adalah dalam hal dana desa. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memiliki tanggung jawab terhadap prioritas penggunaan dana desa.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan kapasitas aparat desa. Pengawalan ini akan terus dilakukan pemerintah karena anggarannya sudah ditetapkan di mana masing-masing dianggarkan Rp 1,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













