kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Anggaran BPJS Rp 1 triliun tak bisa cair


Minggu, 02 Desember 2012 / 09:39 WIB
Anggaran BPJS Rp 1 triliun tak bisa cair
ILUSTRASI. 5 Makanan yang Harus Dihindari Saat Menderita Maag. KONTAN/Muradi/26/06/2010


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 1 triliun yang dialokasikan dalam APBNP 2012 tidak bisa cair.   Alasannya, sampai saat ini Kementerian Kesehatan belum melengkapi persyaratan pencairan anggaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan anggaran BPJS yang tidak cair tahun ini otomatis bakal hangus. Dananya bakal masuk ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Dalam APBN 2013 pemerintah juga mengalokasikan anggaran persiapan BPJS dengan besaran yang sama yaitu Rp 1 triliun. Berkaca pada pengalaman tahun ini, Herry berharap Kemenkes pada tahun 2013 akan lebih cepat bergerak sehingga anggaran persiapan BPJS ini bisa terealisasi dengan baik.

Selain anggaran BPJS, anggaran lain yang kemungkinan tidak terserap maksimal adalah anggaran SAL untuk infrastruktur. Tapi, Herry bilang dari total anggaran SAL untuk infrastruktur dalam APBNP 2012 sebesar Rp 23 triliun, hanya sebagian kecil yang tidak terserap.

Herry menuturkan ada beberapa K/L yang belum bisa menyerap anggaran ini karena adanya permintaan untuk menjadi proyek multiyears. Padahal, untuk bisa menjadi proyek multiyears, K/L harus memenuhi beberapa persyaratan teknis.

Namun, hingga saat ini banyak persyaratan untuk multiyears yang belum bisa dipenuhi. Persyaratan teknis ini antara lain masing-masing K/L yang mengajukan proyek multiyears harus memberikan jaminan bahwa kegiatan itu memang tidak bisa diselesaikan dalam waktu setahun. Selain itu, K/L harus membuat perencanaan untuk tahun berikutnya, termasuk dalam pendanaannya. Nah, konsekuensi logis kalau izin multiyears belum keluar, maka K/L tidak bisa menandatangani tender multiyears.

Anggaran lain yang berpotensi masuk Silpa adalah anggaran untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp 678 miliar untuk modernisasi alutsista yang hingga saat ini belum dibuka tanda bintangnya. "Kalau sampai sekarang belum turun perintah pencabutan (tanda bintangnya) ya tidak bisa dieksekusi," kata Herry.

Meski telah melihat beberapa potensi adanya Silpa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo masih enggan membeberkan berapa besar potensi Silpa yang bisa masuk dalam SAL di akhir tahun. Menurutnya, saat ini Kemenkeu masih terus memantau realisasi penyerapan anggaran dan menghitung outlooknya hingga akhir tahun nanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×