Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Angelina Sondakh mengakui, proyek yang dimenangkan oleh PT Duta Graha Indah Tbk berasal dari rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin.
Hal itu dia terangkan ketika menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Dudung Purwadi, mantan direktur utama perusahaan yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk pada hari ini, Rabu (30/8).
Angelina mengatakan, proyek-proyek pemerintah pada saat itu memang dipegang oleh Nazaruddin. Sehingga siapapun yang ingin mendapatkan proyek, harus melalui Nazaruddin.
Sebab, Nazaruddin merupakan orang yang berperan meloloskan anggaran, dan dia berhak mengatur pemenang lelang. Nazaruddin bahkan mengatur porsi pekerjaan tiap kontraktor.
"Nazar yang menugasi orang-orang. Tapi soal PT DGI saya tidak tahu detilnya karena tidak pegang rinciannya," ujar Angelina saat menjadi saksi.
Pengaturan bagi-bagi anggaran ini, kata Angelina, juga dilakukan oleh partai-partai lain tergantung perolehan kursi di DPR RI. Ketika itu, Partai Demokrat mendapat kursi terbanyak, sehingga Nazaruddin dan kroninya bisa memperoleh banyak proyek, termasuk yang bermitra dengan PT DGI.
Hakim pun lantas menanyakan kepada Angelina kenapa Nazaruddin begitu berpengaruh.
"Dia bahkan bisa geser orang-orang yang tidak bisa bekerja sesuai dengan yang di inginkan. Suami saya (almarhum Adjie Masaid) termasuk orang yang tidak diperjuangkan atau diangkat karena dia kinerjanya tidak seperti kemauan beliau," jawab Angelina.
Kekuatan Nazarudin, menurut mantan puteri Indonesia berasal dari kedekatan Nazarudin dengan Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"Perintah Nazar kami wajib melaksanakan, nanti kalau bilang tidak, kamu digeser sana sini. Kalau tidak mau juga dilaporkan ke Ibas," tambah Angelina.
Mantan Direktur Marketing Grup Permai sekaligus anah buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dalam sidang sebelumnya mengatakan bahwa setiap kontraktor yang memperoleh proyek dari Nazaruddin, termasuk PT DGI, diwajibkan memberikan fee seperti yang telah ditentukan oleh Nazaruddin.
"Sebelum anggaran turun sudah dimintai. Tadinya 19% untuk fee. Terakhir itu karena PT DGI banyak pengeluaran, jadinya hanya 13%," kata Rosa dalam sidang sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News