Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Potensi inflasi tinggi tahun ini terus mengintai. Selain dari gejolak harga pangan, kenaikan harga minyak mentah dunia, pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta pencabutan batas atas (capping) tarif listrik industri berperan besar menambah kenaikan harga antara 0,8%-1,32% dari asumsi inflasi sekarang.
Kemarin, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan hasil simulasi potensi tambahan inflasi tahun ini sebagai efek tiga faktor di atas. Sebagai contoh, jika harga minyak dunia naik 10% maka ada tambahan inflasi sekitar 0,08%. Bila harga minyak internasional melejit 20%, tambahan terhadap inflasi 0,15%.
Pembatasan BBM bersubsidi berefek besar ke inflasi. Hitungan pemerintah, program ini menambah inflasi 0,5%-0,87%. "Asumsinya 50% kendaraan beralih ke BBM non-subsidi," kata Bambang Brodjonegoro, Kepala BKF, kemarin.
Inflasi akan bertambah 0,3%-0,45% lagi jika capping listrik industri dilepas. Asumsinya, pencabutan capping akan menaikkan 20%-30% tarif listrik industri.
Hitungan BKF, ketiga faktor pemicu itu akan menambah kenaikan harga dari administered price antara 0,8%-1,32% dari asumsi inflasi tahun ini.
Sebagai catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 menetapkan asumsi inflasi tahun ini 5,3%. Dus, laju inflasi tahun ini minimal menjadi 6,1%-6,62%, setelah menambahkan efek ketiga faktor itu.
Bambang mengingatkan, perhitungan itu belum menambah inflasi akibat kenaikan harga pangan, hambatan distribusi dan produksi, serta faktor lain. Bila semua faktor dimasukkan, inflasi bisa melejit di atas 7%.
Maka itu, tiada waktu berpangku tangan. Kelancaran distribusi barang terutama bahan pangan pokok, serta kelihaian mengendalikan harga dengan berbagai instrumen fiskal maupun moneter, bisa meredam inflasi.
Beberapa upaya memang sudah dilakukan. Misalnya, dari sisi fiskal, pemerintah membebaskan tarif bea masuk 57 bahan pangan dan pupuk. Ketentuan ini sudah terbit 24 Januari 2011.
Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) merasa belum perlu menaikkan suku bunga acuan (BI rate). Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono menilai, inflasi saat ini lebih karena faktor suplai dan pasokan, bukan faktor moneter. "Obatnya bukan menaikkan BI rate," tandasnya. Hartadi melihat, bila BI rate naik maka akan memicu aliran deras dana panas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News