kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Anak Ali Sadikin jadi calon Wakil Ketua DPRD DKI


Kamis, 24 Oktober 2013 / 18:23 WIB
ILUSTRASI. Tak Hanya Perubahan Pola Makan, Ini Berbagai Penyebab Lain Diare pada Anak Kucing


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Ketua Tim Sukses Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama pada pemilihan kepala daerah DKI 2012, Boy Bernardi Sadikin, dicalonkan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, itu diusulkan dalam sidang paripurna menggantikan posisi Sayogo Hendrosubroto.

Usulan penggantian pimpinan berdasarkan surat dari DPD PDI Perjuangan Nomor 279/EX/DPD03/XI/2013 pada 26 September 2013 tentang permohonan pergantian pimpinan DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan dalam sidang paripurna tersebut mengatakan, pergantian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pasal 43 Ayat 1.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, maka dalam rapat paripurna ini bahwa Boy Bernardi Sadikin ditetapkan sebagai calon pengganti Wakil Ketua menggantikan Sayogo Hendrosubroto," kata Ferrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Ferrial menyebutkan, surat itu untuk memperoleh keputusan mengenai pemberhentian Sayogo dan peresmian pengangkatan Boy Sadikin sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Ditemui secara terpisah, Boy yang baru saja dilantik menjadi Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta mengatakan, rotasi itu merupakan hal lumrah. "Ini cuma rotasi saja. Masih termasuk penugasan dari partai, dari DPP," kata Boy.

Sebelumnya, Boy menjadi anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan bahwa rotasinya merupakan salah satu tugas dinas dari partai yang menaunginya. Selain akan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI, Boy juga dirotasi menjadi Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan). (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×