Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Program pengampunan atau amnesti pajak telah berakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, pelaksanaan program ini memuaskan, namun dirinya masih belum merasa sepenuhnya puas.
Sri Mulyani mengatakan, jika dinilai dari upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk melaksanakan Undang-undang amnesti pajak, dirinya merasa puas.
“Ditjen Pajak bekerja keras dari mulai aturan pelaksanaannya, memperbaiki SOP, dan lain-lain. Dedikasinya saya puas, dengan effort yang dilakukan,” ujarnya di Gedung Mar’ie Muhammad DJP Pusat, Jumat (31/3).
Namun, dari segi jumlah peserta, ia menganggap bahwa masih kecil. Menurutnya, masih banyak yang tidak ikut amnesti pajak dan ia yakin mereka belum comply juga. “Saya katakan saya puas tetapi target pajak saya belum tercapai. Saya belum merasa tenang,” ucapnya.
Dari tebusan dan deklarasi, menurut Sri Mulyani, pencapaiannya sangat besar. “Saya rasa cukup baik dibanding negara-negara lain, membayangkan Rp 4.813 triliun baru di-declare sekarang,” katanya.
Sebagai lanjutan dari amnesti pajak, kata Sri Mulyani, dengan fakta ini, DJP harus memperbaiki kembali kinerja, “Karena kenapa ada data segitu kok ga ketahuan selama ini? Ini mendekati 40% dari GDP kita,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News