Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengeluhkan keberadaan Mangga Dua di Jakarta yang dianggap sebagai sarang barang bajakan.
Pemerintah AS menyebut barang bajakan itu jadi penghambat hubungan dagang antarkedua negara.
Dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dibuat Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas otoritas perdagangan AS, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Meski pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah penindakan barang-barang bajakan, namun pelaku usaha di AS masih khawatir dengan masih banyaknya peredaran produk bajakan di kawasan Mangga Dua dan sekitarnya.
Pemerintahan Donald Trump pun mendesak Indonesia agar bertindak lebih tegas terhadap masifnya produk bajakan, sebagai bagian dari diplomasi terkait perdagangan kedua negara di tengah panasnya perang dagang.
Baca Juga: Negosiasi Tarif AS Melalui Impor LPG dan Minyak, Indonesia Perlu Waspadai Ini
Isi dokumen AS
Untuk diketahui saja, dokumen yang berisi keluhan peredaran barang bajakan di Indonesia sebenarnya merupakan bagian dari hasil review perdagangan AS dengan banyak negara selama beberapa tahun ke belakang.
Hambatan perdagangan AS dengan Indonesia dirilis dalam dokumen berjudul "2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barrier".
Sementara soal keluhan pemerintah AS terhadap banyaknya barang bajakan di Mangga Dua Jakarta dirilis dalam laporan terpisah berjudul "2024 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy".
Dokumen ini menyoroti permasalahan yang dihadapi pelaku usaha AS di berbagai negara, salah satunya dengan Indonesia. Laporan ini disusun oleh Executive of The President USA yang juga dipublikasikan di situs resmi USTR.
Baca Juga: Utusan China untuk AS Desak Akhiri Perang Dagang, Ingatkan Beijing Siap Berperang