kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.316   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.451   106,75   1,45%
  • KOMPAS100 1.041   10,42   1,01%
  • LQ45 788   6,14   0,78%
  • ISSI 251   5,97   2,44%
  • IDX30 408   3,10   0,77%
  • IDXHIDIV20 472   4,97   1,07%
  • IDX80 118   1,30   1,11%
  • IDXV30 121   3,01   2,55%
  • IDXQ30 131   1,17   0,90%

Allan Nairn bersaksi untuk kasus Hendropriyono


Selasa, 10 Februari 2015 / 13:45 WIB
Allan Nairn bersaksi untuk kasus Hendropriyono
ILUSTRASI. Jadwal Piala Presiden Esports 2023 Closed Qualifier MLBB Hari ke-3 & Bracket Terkini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, memberikan keterangan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2).

Dia memberi keterangan seputar kasus Talangsari yang dituduhkan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Nairn datang sekitar pukul 10.30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro. Ia langsung masuk ke dalam Unit II Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sehingga wartawan belum dapat mewawancarainya.

Hingga pukul 11.50, Nairn masih berada di dalam gedung bercat putih tersebut untuk memberikan kesaksian.

Nairn dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ajun Komisaris Armayni terkait kasus tindak pidana penghinaan kepada orang yang telah meninggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat 1 KUHP yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2014.

Dalam keterangan tertulisnya, Nairn menjelaskan, pemanggilannya itu terkait laporan keluarga korban pelanggaran HAM Talangsari atas laporannya soal pernyataan Hendro yang menyebut kasus pembantaian sebagai aksi bunuh diri.

Sebelumnya, Nairn mengunggah tulisan mengenai wawancaranya dengan Hendropriyono soal kasus tersebut. Dalam tulisannya, Nairn menyebutkan, Hendro telah mengaku bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Talangsari pada 1989.

Namun, Hendro awalnya bercerita bahwa warga di desa tersebut membakar diri hidup-hidup saat pasukan militer dan Brimob dari kepolisian mengepung desa yang terdiri dari sekitar 100 orang dewasa itu.

Hendro membantah bahwa anak buahnya yang menyalakan api dan membakar pondok yang melindungi para warga yang tak bersenjata itu. Hendro menyebutkan, warga yang ada di dusun itu dilindungi oleh kelompok ekstremis yang memiliki senjata. Nairn mendesak Hendro untuk berani bersaksi di pengadilan. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×