Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara itu, jika dilakukan pada hari Minggu 20 Oktober, menurut Budi, sebagian masyarakat ingin menjalankan ibadah dan beristirahat. Selain itu, ada warga yang ingin berolahraga saat car free day.
Namun, pihak Komisi Pemilihan Umum menegaskan, pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih akan tetap dilakukan pada 20 Oktober 2019. Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal.
Baca Juga: Benarkah Partai Gerindra meminta jatah tiga kursi menteri kepada Jokowi?
"Tetap 20 Oktober 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Hasyim menyampaikan, masa jabatan presiden sudah fix 5 tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.
"Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MPR Mundurkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Jadi Pukul 16.00 WIB, Ini Alasannya"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News