Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Keinginan serikat pekerja PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) membatalkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan 30 April 2015 lalu dapat berdampak pada rencana pengambilalihan Asia Resource Minerals Plc (ARMS) oleh Grup Sinarmas. Alasannya, selain memuat agenda pergantian dalam jajaran direksi, RUPSLB itu membahas permintaan penjaminan aset perusahan dan anak perusahan serta rencana perusahaan untuk melakukan refinancing.
Jika gugatan ini dikabulkan, proses restrukturisasi surat utang atau obligasi yang dilakukan perusahaan tambang ini pun gugur. Padahal jatuh tempo obligasi senilai US$ 450 juta sudah di ujung tanduk, yakni pada Juli mendatang.
Sebenarnya restrukturisasi utang BRAU ini sudah teratasi jika Sinarmas, melalui Asia Coal Energy Ventures Limited (ACE) jadi masuk. Dalam pernyataannya, ACE yang dikendalikan oleh Argyle Street Management Limited sudah berkomitmen menyelesaikan masalah utang BRAU yang akan jatuh tempo tahun ini dan tahun 2017.
Namun, Head Legal and Corporate Secretary BRAU Ari Ahmad Effendi menegaskan, gugatan yang dilakukan pihaknya ini tidak akan mempengaruhi rencana akuisisi Sinarmas tersebut. "Kami sih tidak ada masalah, karena itukan urusan di atas (ARMS)," tutur Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News