Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, potensi kerugian negara yang disebabkan oleh pandemi virus Corona (Covid-19) sepanjang kuartal I-2020 mencapai Rp 316 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Hidayat Amir mengatakan, estimasi jumlah kerugian tersebut dihitung dengan patokan realisasi pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal I-2020 yang sebesar 2,97% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hidayat menjelaskan, apabila menggunakan baseline pertumbuhan ekonomi pada level 5% pada situasi normal, maka dari pertumbuhan ekonomi di kuartal I terdapat koreksi sebesar 2,03% dari baseline.
Baca Juga: Ada pandemi, pinjaman P2P lending capai Rp 106,06 triliun per April 2020
"Kalau dikuantitatifkan secara nominal, tinggal dikalikan saja PDB saat ini sekitar Rp 15.800 triliun dikalikan 2% itu yang menjadi loss aktivitas ekonominya," ujar Hidayat di dalam diskusi daring, Selasa (2/6).
Dengan perhitungan tersebut, maka potensi kerugian negara akibat pandemi Covid-19 sepanjang kuartal I-2020 kurang lebih mencapai Rp 316 triliun.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan saat ini pihaknya tengah mencoba pendekatan baru untuk melacak aktivitas ekonomi yang mengalami penurunan atau peningkatan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menetapkan skenario dan menentukan prioritas kegiatan yang berpotensi tumbuh di tengah pandemi.
Baca Juga: Tiadakan Sensus Penduduk Wawancara, BPS tetap buka pendaftaran petugas sensus
Selain itu, pemerintah juga berharap agar pendekatan ini dapat membantu meningkatkan perekonomian yang sedang tertekan. Adapun kajian dari pendekatan tersebut, dilakukan dengan menggunakan indikator nonkonvensional.
"Kami mencoba tracking dari aktivitas penerbangan, konsumsi listrik kemudian juga ada dari Google Mobility, itu untuk meng-capture penurunan aktivitas ekonominya seperti apa," kata Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News