kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Akan ada roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19, ini kata pelaku perdagangan


Kamis, 12 Agustus 2021 / 20:10 WIB
Akan ada roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19, ini kata pelaku perdagangan
ILUSTRASI. Warga mencuci tangan dengan sabun yang tersedia di area pasar djaya, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyusun roadmap hidup berdampingan dengan virus corona (Covid-19). Salah satunya adalah dengan penerapan protokol kesehatan termasuk vaksinasi. 

Untuk tahap awal, rencana tersebut akan diterapkan pada enam sektor yakni perdagangan, pariwisata, transportasi, perkantoran, pendidikan, dan keagamaan. 

Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan, selain perluasan vaksinasi kepada pedagang pasar, perlu juga perbaikan dan penyediaan fasilitas protokol kesehatan di pasar tradisional.

"Yang perlu diperhatikan yang utama seperti media-media prokes seperti tempat cuci tangan, pembagian masker gratis juga perlu karena saat ini bisa dibilang pedagang agak sulit untuk membeli masker," jelas Abdullah kepada Kontan.co.id, Kamis (12/8).

Baca Juga: Vaksin saja tidak cukup, PHRI minta pemerintah pangkas harga testing Covid-19

Hampir semua media protokol kesehatan di pasar saat ini memerlukan perbaikan, terutama di daerah-daerah. Selain itu pemerintah daerah juga diminta untuk kembali melakukan sosialisasi masif kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional akan protokol kesehatan.

"Ikappi siap membantu dan menjadi fasilitator ataupun relawan untuk sosialisasi aturan-aturan bahkan vaksinasi di pasar tradisional," imbuhnya.

Sementara itu, dari sektor pusat perbelanjaan, Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, protokol kesehatan yang selama ini diterapkan di pusat perbelanjaan sejak awal pandemi masih berlaku hingga saat ini.

Ketentuan wajib vaksinasi merupakan protokol tambahan yang tidak meniadakan protokol kesehatan yang selama ini sudah berlaku.

"Wajib vaksinasi akan menjadi dasar utama dalam berkegiatan sebagaimana yang sekarang sedang dilakukan uji coba di pusat perbelanjaan," ujarnya.

Selanjutnya: Akan ada roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19, begini kata Organda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×