Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pada Minggu malam atau Senin dinihari (5/8/2024), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia secara resmi melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) di ruang udara lintas negara. Yakni di wilayah udara Indonesia dengan Australia.
Melansir siaran pers, uji coba yang dilakukan merupakan salah satu bentuk komitmen AirNav Indonesia mendukung industri penerbangan di Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.
Informasi saja, User Preferred Route (UPR) atau yang lebih dikenal dengan “Tol Udara” merupakan metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace.
Manajemen ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien (hemat bahan bakar).
Pemberlakuan UPR tetap dengan mempertimbangkan kepadatan traffic, arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.
AirNav Indonesia sendiri telah memberlakukan program UPR di wilayah udara Indonesia (Jakarta FIR dan Ujung Pandang FIR) sejak 5 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: Robert Kiyosaki: Bukan Orang Pintar yang Sukses, Tetapi Orang yang Berani
Program lintas negara ini atau Cross FIR Boundary UPR merupakan kelanjutan program UPR guna mengakomodir fleksibilitas penerbangan lintas negara.
Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti menyampaikan kebanggaannya AirNav Indonesia dapat menjadi salah satu inisiator dari momen bersejarah tersebut.
Di sini operator navigasi penerbangan di dua negara yaitu AirNav Indonesia dan Airservices Australia, bersama empat maskapai internasional berkolaborasi dan bekerja sama dalam program free-route lintas negara atau disebut Cross FIR Boundary UPR.
Keempat maskapai dalam program Cross FIR Boundary UPR tersebut, yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Qantas, dan Air New Zealand.
Baca Juga: Beredar Rumor Jadwal Seleksi CPNS Dimulai Minggu Ketiga Agutus 2024, Ini Kata BKN
Program UPR ini menjadi bukti komitmen empat pihak di empat negara dalam meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan navigasi penerbangan, serta ruang udara yang ramah lingkungan di wilayah udara regional Asia Pasifik.
Keempatnya yakni AirNav Indonesia, Airservices Australia, Airways New Zealand dan CAAS (Otoritas Penerbangan Sipil Singapura).
"Semoga trial atau uji coba yang akan dilakukan dapat berlangsung sukses dan nantinya dapat memberikan banyak manfaat bagi semua maskapai yang terbang di wilayah udara Asia Pasifik," jelas Polana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News