Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
“Jadi tadi saya sampaikan dana itu yang ada di PUPR dan Program PEN sekarang tidak ada tema untuk IKN,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pembangunan proyek IKN bisa menggunakan anggaran Program PEN. Dia menjelaskan bahwa tahap awal pembangunan IKN berlangsung pada 2022-2024.
Baca Juga: Pembahasan Singkat RUU Ibu Kota Negara
Salah satunya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalanan, listrik, air, dan jaringan telekomunikasi.
“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya, itu kalau memang bisa dieksekusi pada 2022 maka akan bisa kami anggarkan di Rp178 triliun ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News