kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ahok jadi tersangka, ini respons Megawati


Kamis, 17 November 2016 / 16:06 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara mengenai status hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Megawati menjelaskan, hukum di Indonesia berazaskan praduga tidak bersalah dan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama di mata hukum.

Menurut dia, PDI-P menjadikan peristiwa tersebut adalah langkah untuk menghormati proses hukum. "Indonesia adalah negara hukum. PDI-P menjadikan peristiwa itu untuk menghormati proses hukum," katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (17/11).

Megawati juga mengatakan, Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menyatakan menerima hasil dari kepolisian dan taat kepada hukum. "Jadi, kalau beliau sendiri sudah mengatakan secara terbuka taat hukum, demikian juga dengan apa yang saya lakukan," tegasnya.

PDI-P merupakan salah satu dari empat partai yang mengusung pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya, Rabu (16/11), Bareskrim Polri menaikkan status hukum kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok dari penyelidikan menjadi penyidikan. Konsekuensinya, Ahok ditetapkan menjadi tersangka. (Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×