kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ahok jadi tersangka, ini respons Megawati


Kamis, 17 November 2016 / 16:06 WIB
Ahok jadi tersangka, ini respons Megawati


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara mengenai status hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Megawati menjelaskan, hukum di Indonesia berazaskan praduga tidak bersalah dan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama di mata hukum.

Menurut dia, PDI-P menjadikan peristiwa tersebut adalah langkah untuk menghormati proses hukum. "Indonesia adalah negara hukum. PDI-P menjadikan peristiwa itu untuk menghormati proses hukum," katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (17/11).

Megawati juga mengatakan, Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menyatakan menerima hasil dari kepolisian dan taat kepada hukum. "Jadi, kalau beliau sendiri sudah mengatakan secara terbuka taat hukum, demikian juga dengan apa yang saya lakukan," tegasnya.

PDI-P merupakan salah satu dari empat partai yang mengusung pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya, Rabu (16/11), Bareskrim Polri menaikkan status hukum kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok dari penyelidikan menjadi penyidikan. Konsekuensinya, Ahok ditetapkan menjadi tersangka. (Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×