kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Ahok jadi tersangka, ini respons Megawati


Kamis, 17 November 2016 / 16:06 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara mengenai status hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Megawati menjelaskan, hukum di Indonesia berazaskan praduga tidak bersalah dan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama di mata hukum.

Menurut dia, PDI-P menjadikan peristiwa tersebut adalah langkah untuk menghormati proses hukum. "Indonesia adalah negara hukum. PDI-P menjadikan peristiwa itu untuk menghormati proses hukum," katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (17/11).

Megawati juga mengatakan, Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menyatakan menerima hasil dari kepolisian dan taat kepada hukum. "Jadi, kalau beliau sendiri sudah mengatakan secara terbuka taat hukum, demikian juga dengan apa yang saya lakukan," tegasnya.

PDI-P merupakan salah satu dari empat partai yang mengusung pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya, Rabu (16/11), Bareskrim Polri menaikkan status hukum kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok dari penyelidikan menjadi penyidikan. Konsekuensinya, Ahok ditetapkan menjadi tersangka. (Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×