kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aguan bungkam setelah diperiksa KPK 7 jam


Selasa, 17 Mei 2016 / 16:51 WIB
Aguan bungkam setelah diperiksa KPK 7 jam


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sugianto Kusuma alias Aguan selama tujuh jam hari ini, Selasa (17/5). Bos Agung Sedayu Group ini keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. 

Sama seperti sebelumnya, Aguan yang ditemani penasihat hukumnya bungkam setelah pemeriksaan. Dia hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam mobil.

Asal tahu saja, ini merupakan pemeriksaan Aguan yang ketiga. KPK memeriksa keterangannya untuk kasus dugaan suap seputar reklamasi Teluk Jakarta.

Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK mengatakan, Aguan dimintai keterangan terkait izin reklamasi dan besaran kontribusi pengembang.

"Masih lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya," katanya, Selasa (17/5).

Untuk perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, karyawannya Trinanda Prihantoro, serta terduga penerima suap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×