kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.100   3,72   0,05%
  • KOMPAS100 1.061   -1,72   -0,16%
  • LQ45 834   -1,37   -0,16%
  • ISSI 215   0,49   0,23%
  • IDX30 426   -0,57   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,85   0,17%
  • IDX80 121   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 125   -0,58   -0,47%
  • IDXQ30 142   0,06   0,05%

Agar Masyarakat Dapat Belajar, Polri Bakal Luncurkan Buku Ujian SIM


Selasa, 03 Januari 2023 / 21:42 WIB
Agar Masyarakat Dapat Belajar, Polri Bakal Luncurkan Buku Ujian SIM
Pemohon menjalani ujian praktik SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (23/8/2021). Agar Masyarakat Dapat Belajar, Polri Bakal Luncurkan Buku Ujian SIM.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM). 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi berharap, melalui buku itu, Polri memudahkan masyarakat mendapatkan SIM. 

"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023). 

"Nanti pas ujian tidak lulus juga ya kebangetan," ujar Firman.  

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok & Tangerang Hari Ini 29/12/2022, Jangan Lupa Perpanjang SIM

Selain itu, Firman mengharapkan masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi. Kemudian, jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, kata dia, hal itu merupakan tanggung jawab orangtuanya. 

"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada yang saya tidak tahu Pak, tidak ada. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orangtuanya izinkan anaknya nah orangtuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas," ujar Firman.  

Ia menyatakan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. 

Kendati demikian, menurut dia, hal itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat. 

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A Rp 80.000, Cek Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini 21/12/2022

"Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu," ucap dia. 

"Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam," kata Firman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Akan Luncurkan Buku Terkait Soal Ujian SIM untuk Masyarakat Belajar"
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×