kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Aduh, 95% PNS tidak memiliki kompetensi


Kamis, 01 Maret 2012 / 19:30 WIB
ILUSTRASI. Pekerja sedang melakukan proses pembuatan keramik di di PT Arwana Citra Mulia Tbk yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten (20/2). KONTAN/Muradi/2013/02/20


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Sungguh mengejutkan hampir 95% pegawai negeri sipil (PNS) tidak memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Mereka adalah PNS yang menduduki jabatan selaku staf.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar menuturkan hanya 5% staf PNS yang memiliki kompetensi dan sudah mengikuti pelatihan. "Ini kan PNS ada atasan, ada staf. Staf itu banyak sekali. Di staf ini yang punya kompetensi tertentu itu hanya 5%," ujarnya ketika ditemui di Istana, Kamis (1/3).

Lebih lanjut, Azwar menjelaskan para PNS yang tidak memiliki kompetensi ini saat ini tidak memiliki jabatan struktural. PNS ini hanya menduduki bagian umum di Kementerian / Lembaga pemerintahan.

Azwar pun sudah mengusulkan adanya perombakan dalam sistem rekrutmen PNS mendatang. Terutama mewajibkan perekrutan PNS harus mencakup kompetensi bidang, selain kompetensi dasar. Pasalnya selama ini rekrutmen PNS tidak mencakup kompetensi bidang.

Sebut saja, rekrutmen untuk dokter, insinyur, dan guru menggunakan metode tes yang sama. Padahal jika dilihat profesi bidangnya sangat berbeda. "Kan ini tidak kelihatan sama sekali kompetensi bidangnya," tegasnya.

Saat ini terdapat 114 bidang kerja PNS. Rencananya Kementerian PAN-RB akan meningkatkan menjadi 200 bidang kerja, sehingga masih terdapat 80 bidang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×