kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.491   -21,00   -0,13%
  • IDX 6.894   62,20   0,91%
  • KOMPAS100 1.000   9,34   0,94%
  • LQ45 774   6,67   0,87%
  • ISSI 220   2,81   1,30%
  • IDX30 401   2,46   0,62%
  • IDXHIDIV20 475   1,62   0,34%
  • IDX80 113   1,02   0,91%
  • IDXV30 115   0,11   0,09%
  • IDXQ30 131   0,72   0,56%

Ada tunggakan pajak Rp 1,6 triliun, KPK akan panggil pejabat terkait


Selasa, 19 Juli 2011 / 14:41 WIB
Ada tunggakan pajak Rp 1,6 triliun, KPK akan panggil pejabat terkait
ILUSTRASI. 3 Aspek ini yang jadi penilaian Asesmen Nasional pengganti UN 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut tunggakan pajak 14 perusahaan minyak dan gas asing. Lembaga anti korupsi ini berencana memanggil pejabat terkait masalah tunggakan pajak ini.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pemanggilan pejabat terkait tersebut dilakukan setelah ada temuan dari pengusutan pajak tersebut. "Kami akan mintai (keterangan)," katanya seusai mengikuti konferensi internasional perlindungan whistleblower, Selasa (19/7).

Pengusutan masalah tunggakan pajak perusahaan minyak dan gas asing ini dibawah koordinasi Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Sebelumnya berdasarkan data BP Migas menyebutkan 14 perusahaan minyak dan gas asing menunggak pajak sebesar Rp 1,6 triliun. KPK sedang mengkaji apakah ada permainan dan penyelewengan dalam pembayaran pajak ini.

Kemarin (18/7), Indonesia Corruption Watch (ICW) juga memaparkan adanya tunggakan pajak sebesar US$ 583 juta hingga 2010. Tunggakan pajak ini berasal dari 33 operator minyak dan gas. ICW mendesak KPK segera memeriksa kontraktor minyak dan gas tersebut.

Soal perbedaan nilai tunggakan pajak antara KPK dan ICW itu, Busyro tidak terlalu pusing. "Angka itu kan nanti bisa dikembangkan mana yang sesuai dengan fakta, tidak perlu dipertentangkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×