kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ada sanksi yang menanti para spekulan dollar AS


Selasa, 04 September 2018 / 13:50 WIB
ILUSTRASI. Uang Dollar di Tempat Penukaran Uang


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji sanksi bagi para spekulan dollar AS yang melakukan aksi ambil untung alias profit taking saat nilai tukar rupiah tengah terperosok. Sanksi ini dibuat agar spekulasi terkait nilai tukar tak menjadi sentimen negatif bagi perekonomian dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sikap tegas pemerintah dilatarbelakangi oleh fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya masih kuat. Namun, ia menduga beberapa pihak sengaja menubruk dollar AS guna mengambil untung.

“Nanti kami lihat (sanksinya),” ucapnya di Gedung DPR RI, Selasa (4/9).

Ia melanjutkan, langkah pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan monitoring ketat lewat forum Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK) adalah hal yang wajar.

“Ini suatu tindakan bagi kami untuk membedakan pelaku ekonomi yang genuine, yang jaga ekonomi dan perusahannya, dan menjaga ekonomi bertahan dalam guncangan ini, dan mereka yang lakukan profit taking. Ini suatu yang biasa kami lakukan saat situasinya waspada seperti ini,” jelasnya.

Ia melanjutkan, keadaan seperti ini memang bisa dijadikan ajang spekulasi bagi pihak-pihak yang mencari untung untuk dirinya sendiri. "Maka akan ada tindakan-tindakan yang kami lakukan dengan tegas bagi pelaku ekonomi yang melakukan profit taking itu,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×