Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT) atawa cash for work.
Tahun 2020 ini, anggaran Program Padat Karya sebesar Rp 11,2 triliun yang utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur untuk mendukung produktivitas masyarakat perdesaan.
Pelaksanaan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2020 menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 540 miliar.
Baca Juga: Kementerian PUPR menawarkan enam proyek senilai Rp 80,5 triliun
Program padat karya tersebut misalnya peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.
"Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai dengan Protokol Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (5/5).
Kegiatan PISEW dilaksanakan melalui bentuk pemberdayaan dan partisipasi masyarakat atau Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) sehingga memberikan kontribusi dalam pengurangan angka pengangguran dan penyediaan lapangan kerja saat masa pandemi Covid-19.
Saat ini program PISEW sudah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk persiapan pelaksanaan fisik pembangunannya. Potensi penyerapan tenaga kerja setiap lokasi sebanyak 17 orang dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari, sehingga total potensi penyerapan tenaga kerja Program PISEW tahun 2020 sebanyak 15.000 tenaga kerja atau 1.125.000 hari orang kerja.
Dalam kurun waktu 4 tahun yaitu dari 2015 hingga 2019, PISEW telah dilakukan di 2.564 kecamatan dengan total anggaran Rp 1,75 triliun. Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu penerima manfaat dari program PISEW tahun 2018 melalui pembangunan jembatan penghubung Desa Bukit Harapan dengan Desa Sumber Mulya.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan beli 10.000 ton karet langsung dari petani untuk campuran aspal
Sasaran program PISEW sendiri sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020 lalu.
Realisasi program PISEW ialah membangun infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan seperti pembangunan jalan lingkungan dan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News