kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada masalah pengelolaan, BPK lakukan investigasi kasus Asabri


Sabtu, 18 Januari 2020 / 13:37 WIB
Ada masalah pengelolaan, BPK lakukan investigasi kasus Asabri
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2018/12/19


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah pengelolaan investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus bergulir. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memutuskan melakukan pemeriksaan investigatif karena ditemukannya indikasi permasalahan dalam pengelolaan dana di Asabri.

“Menindaklajuti hasil pemeriksaan BPK sebelumnya terhadap Asabri, maka BPK memutuskan melakukan pemeriksaan investigatif terhadap Asabri,” dikutip dari siaran pers yang dirilis Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK, Jumat (17/1).

Meski demikian, hingga saat ini BPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan investigasi tersebut. 

Baca Juga: BPK sebut potensi kerugian Asabri mencapai Rp 16,7 triliun akibat salah investasi

Nantinya pernyataan resmi tentang hasil pemeriksaan Asabri akan disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.

Anggota II BPK Pius Lustrilanang menjelaskan, tujuan pemeriksaan tersebut untuk menghitung berapa jumlah kerugian negara akibat kesalahan pengelolaan dana di Asabri. Serta bertujuan untuk menemukan kecurangan yang nanti akan digunakan serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sayangnya ia tidak mengonfirmasi kabar bahwa BPK telah memeriksa Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja beberapa waktu lalu. Pihaknya hanya menegaskan, BPK bakal mencari data dan informasi kepada semua pihak serta instansi yang terkait dengan Asabri.

Sebelumnya, BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.

Baca Juga: Review hasil audit BPKP, Kementerian BUMN siap menindaklanjuti kasus Asabri

Di mana kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit investigatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×